Update! HMI Serukan Demo Kepung Istana, Terancam Dibubarkan: Ternyata Begini Faktanya!

- 5 Agustus 2021, 10:57 WIB
Raihan Ariatama Ketua Umum PB HMI
Raihan Ariatama Ketua Umum PB HMI /Instagram/@empoweringhmi

Portalbangkabelitung.com- Beredar kabar Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB HMI) melalui surat intruksi yang di tandatanganin oleh Abdul Muis Amiruddin yang menginstruksikan kepada Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI se-Indonesia agar menggelar aksi unjuk rasa menjelang dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Mereka menilai Presiden dan Wapres Jokowi-Ma'ruf Amin pada saat krisis pandemi Covid-19 telah gagal memenuhi hak masyarakat.

Aksi unjuk rasa ini rencananya akan dilaksankan di Istana dan DPR pada 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Sinopsis Series Little Mom, Diperankan Al Ghazali dan Natasha Wilona

Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun turut memberikan tanggapan terhadap seruan untuk berdemo mengepung Istana dan DPR.

Refly Harun menilai kabar akan digelarnya demo di Istana dan DPR RI Jakarta layak untuk diapresiasi karena setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum.

Baca Juga: Cara Mudah Download Video TikTok Tanpa Watermark 2021 Gratis, Cukup Klik ini

"Berita ini (HMI Serukan Demo) ngeri-ngeri sedap ya," ungkapnya dalam channel YouTube Refly Harun.

Meski demikian, Refly menilai aksi demonstrasi HMI ini terancam dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian juga tidak akan memberikan izin demonstrasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Kamis, 5 Agustus 2021: Keberadaan Elsa dan Ricky Terlacak oleh Polisi

"Bahwa demo ini tidak diizinkan kepolisian, sebenarnya demo tidak perlu izin, karena ini adalah bagian dari hak untuk menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan," Kata Refly.

Refly Harun turut mengingatkan kewajiban dari penegak hukum adalah mengawal agar demonstrasi itu tidak berkembang menjadi anarkis.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri SCTV Kamis, 5 Agustus 2021: Sifat Asli Friska Terbongkar, Dewa Geram

"Dan juga ya menjaga agar demo itu berlangsung secara tertib, dalam konteks katakanlah protokol kesehatan harus berlangsung dengan mengindahkan prokes," ujar Refly Harun.

Namun sebelumnya, Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama telah mengatakan bukan Ia yang mengeluarkan surat intrukksi tersebut.

Baca Juga: EXO-L Ulang Tahun Ketujuh, Harapan Selalu Kompak dan Solid!

Surat tersebut telah beredar luas di awal media sehingga pihak PB HMI yang diketuai oleh Raihan Ariatama pun engga untuk menduga-duga siapa sebenarnya yang mengatasnamakan organisasi yang ia pimpin tersebut.***

 

Editor: Ryannico

Sumber: IsuBogor (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah