Kemenang Tetapkan Tahun Baru Muharram 1443 H Jatuh Pada Tanggal 10 Agustus

- 4 Agustus 2021, 23:49 WIB
Kemenang Tetapkan Tahun Baru Mugarram 1443 H Jatuh Pada Tanggal 10 Agustus, Cuti Bersama Bergeser Tanggal 11 Agustus
Kemenang Tetapkan Tahun Baru Mugarram 1443 H Jatuh Pada Tanggal 10 Agustus, Cuti Bersama Bergeser Tanggal 11 Agustus /YouTube/Kemendikbud

Portalbangkabelitung.com- Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia tetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriyah jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021.

Sedangkan libur Tahun Baru Islam bergeser sehari, jatuh pada 11 Agustus 2021.

Hal ini diumumkan pihak Kemenag RI untuk memberikan kepastian kepada masyarakat Indonesia, terkhusus bagi Umat Islam di Tanah Air.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Di Wuhan Kembali Parah, Masyarakat Kota Wuhan Lakukan Panic Buying

Adapun yang menyampaikan pengumuman ini, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," tegas Kamaruddin Amin.

Baca Juga: Nadiem Tegaskan Sanksi Untuk Kampus Yang Tidak Mengajukan Bantuan UKT Ke Mahasiswanya

Kebijakan tentang perubahan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama antara Menag, Menaker, dan Menpan RB, No. 712, 1, dan 3 tahun 2021.

Selain hari libur peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriyah, juga ditambah perubahan hari libur dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awwal 1443 Hijriyah.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Menarik dari Penulis Buku 'Dilan 1990' Pidi Baiq, Dijamin Buat Baper!

"Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M," jelas Kamaruddin Amin.

"Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan," tambahnya.***

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x