Portalbangkabelitung.com- Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah menggeledah rumah tersangka pelaku penipuan mengatasnamakan utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pelaku tersebut berinisial AH, ditangkap di komplek Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan laporan artis dan pemain sinetron Ganteng-Ganteng Serigala, Fahri Azmi.
Baca Juga: Tokoh Papua Christ Wamea Sebut Wapres Ma'aruf Amin Suka Menghayal
Penggeledahan dilakukan secara paksa karena pelaku tidak bersifat kooperatif dan tidak ingin membukankan pintu.
"Kami terpaksa mendobrak pintu lantaran, pintu terkunci," kata Kanit Reskrim umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy.
Setelah pintu didobrak, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu buah kardus dan printer dari dalam rumah pelaku.
Baca Juga: Kinerja Wapres Ma'ruf Amin Anjlok dan Turunkan Tingkat Kepuasan Masyarakat
Kendati demikian, Avrilendy belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dengan penggeledahan itu.
"Untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan di konferensi pers, mohon doanya untuk pengungkapan ini," kata Avrilendy.