Diketahui sebelumnya, Fahri melaporkan adanya dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Juli 2021 lalu.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Saya pribadi ditipu Rp75 juta. Kenapa saya menindaklanjuti kasus ini karena korban sudah banyak," kata Fahri Azmi dikutip dari pikiran-rakyat.com-
Fahri menjelaskan kronologis dan modus pelaku yang mulanya meminta tolong transfer sejumlah uang ke rekening seseorang sebesar Rp75 juta.
Baca Juga: Tifatul Sembiring Tak Rela Jika UAS Di Penjara Dan Disamakan Dengan Kasus Yahya Waloni
Pertemuan antara Fahri dan pelaku juga beserta teman pengusahanya bertemu dengan AH di sebuah pesta pernikahan temannya.
Dalam pesta itu, pelaku sempat mengaku sebagai salah satu orang penting di jajaran pemerintah.
Bahkan pelaku sampai mengaku sebagai orang utusan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Vaksin Nusantara, Pakar UI Bongkar Kenyataan Dipesan Turki dan Diakui WHO