Bagi masyarakat Indonesia yang memiliki usaha bisa untuk segera mengurus berkas yang dibutuhkan.
Setelah itu lakukan pendaftaran secara online.
Datang ke kantor desa domisili, minta link pendaftaran atau bisa langsung minta tolong pihak pengurus desa untuk melakukan pendaftaran.
Untuk mengetahui atau mengecek daftar penerima BPUM 2021 bisa melalui link BRI.
Buka laman eform.bri.co.id lalu masukkan NIK.
Kemudian masukkan kode pengungkit yang tertera dilayar. Klik "Proses Lubang".***