Portalbangkabelitung.Com- Setelah pihak Kepolisian menetapkan Yahya sebagai tersangka akibat ada pihak yang melaporkan videonya berisi rekaman Yahya Waloni yang sedang berdakwah.
Dalam video Yahya Waloni memuat ujaran kebencian dan SARA, serta penistaan agama
Namun, beruntungnya berdasarakan keputusan hakim atas laporan tersebut dicabut, sehingga ia tidak jadi ditahan, dengan begitu ia pun meminta maaf kepada kaum Nasrani dan menyesali kesalahannya.
Baca Juga: Tak Jadi Ditahan, Yahya Waloni Minta Maaf kepada Kaum Nasrani di Indonesia
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemprov Babel Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Jadwalnya!
Dan Ia berharap, di kemudian hari, Allah SWT memberinya hikmah agar menjadi seorang pendakwah yang teladan.
"Ini yang saya sangat sesali setelah melihat video itu, rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai seorang pendakwah. Nabi (Muhammad) mengajarkan kita (umat Islam) untuk selalu mengedepankan Ahlakul Karimah (perbuatan baik)," ucap Yahya.
Diakui Yahya bahwa dirinya khilaf saat menyampaikan dakwah yang menyinggung agama lain. Ia menyampaikan perbuatannya telah melampaui batas-batas kesopanan dan etika hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca Juga: Detik-detik Peristiwa G30S/PKI, Kronologi Peristiwa, Hingga Perburuan Para Jenderal
Baca Juga: Jonathan Frizzy Datangi Polres Jaksel Bawa Barang Bukti, Laporkan Balik Sang Istri Kasus KDRT