Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Beli BBM, Benarkah? Simak Aturan Baru Beli Bensin di SPBU Berikut

- 28 September 2021, 12:22 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina Biru dan Merah yang beroperasi di Indonesia
Ilustrasi SPBU Pertamina Biru dan Merah yang beroperasi di Indonesia /Pertamina

Portalbangkabelitung.com- Beredar kabar bahwa salah satu syarat membeli (Bahan Bakar Minyak) BBM di SPBU adalah membawa sertifikat vaksin Covid-19.

Ketahui salah satu aturan terbaru saat ingin membeli bensin atau BBM di SPBU saat ini.

Sertifikat vaksin sebelumnya menjadi salah satu syarat yang harus dibawa saat hendak mengunjungi mall saat PPKM.

Baca Juga: Fan Aston Villa Bergaya Cosplay Dengan Teriakan 'SIUUU' Khas Ronaldo Usai Laga Aston Villa Melawan MU

Namun, baru-baru ini beredar kabar bahwa sertifikat vaksin juga menjadi salah satu syarat untuk membeli BBM di SPBU.

Surat resmi dari Polri Aceh dilayangkan kepada Bupati Aceh Selatan, salah satu isinya yaitu terkait sertifikat vaksin Covid-19 yang menjadi syarat untuk membeli BBM di SPBU.

Adapun surat tersebut ditulis pada tanggal 24 September 2021 atas perihal percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Trumon Raya.

Baca Juga: Dinilai Bohongi Publik Karena Nikah Siri, Lesti Kejora dan Rizky Billar akan Dijebloskan ke Penjara?

"Sehubungan dengan surat tersebut di atas, bersama ini disampaikan kepada Bapak Bupati Aceh Selatan agar dapat memberikan persetujuan dan mendukung hasil rapat Sosialisasi dan Koordinasi bersama para Camat dan Kepala Desa de Trumon Raya, sebagai berikut," keterangan surat Polri daerah Aceh Satuan Brimo Batalyon C Pelopor.

Terdapat 6 hal yang sudah ditetapkan di dalam rapat tersebut, Salah satunya yaitu soal pemberlakukan seritifikat vaksin untuk membeli BBM di SPBU.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x