Portalbangkabelitung.com- Sebagian orang menganggap rokok berbahaya, tetapi perokok mempunyai berbagai alasan untuk tetap menghisapnya.
Habib Rizieq Shihab (HRS) mempunyai pandangan sendiri tentang rokok. Menurutnya, rokok menimbulkan ketagihan yang lebih tinggi dari minuman keras.
Tak hanya itu, Habib Rizieq juga menjelaskan secara terperinci hukumnya. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah ceramah yang dihadiri banyak orang.
Menurut Habib Rizieq, ulama yang menyebutkan merokok makruh, mengelompokkannya ke dalam makruh tahriman.
Makruh tahriman berarti makruh yang lebih banyak mengandung mudharat atau keburukan, berdasarkan ilmu kedokteran.
Dengan demikian, lanjut Habib Rizieq, jika sering merokok, maka dapat menyebabkan hukum disepelekan. Sebab, makruh bukan mubah atau sesuatu yang diperbolehkan.
Namun, Ia menilai hukum rokok di Indonesia khilafiyah. Ada ulama yang menyebut rokok haram, makruh, hingga mubah.