Portalbangkabelitung.com- Polisi melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjaman online yang terletak di rukan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.
Pada terjadi pada hari Kamis, Tanggal 14 Oktober 2021.
Pada penggerebekan tersebut polisi mengamankan sejumlah karyawan kantor yang kemudian di bawa ke Polda Metro Jaya.
Salah satu karyawan yang digelandang yakni Ade Afifah.
Hal ini menyebabkan sang Ibu Liswati menangis histeris melihat anaknya di bawa ke kantor Polisi.
Liswati mengatakan anaknya, Ade Afifah baru sebulan bekerja di Perusahaan Pinjaman Online ilegal tersebut.
Baca Juga: Warkopi Siapkan Nama Baru Pasca Bubar: Jangka Waktu Tujuh Hari
Dia mengatakan anaknya bekerja dimulai pukul 08-00 sampai 19:00.
Gaji yang didapat anaknya tersebut sebesar 1.4 Juta.