Portalbangkabelitung.com- Direktur salah satu TV swasta ditangkap terkait dugaan penyebaran berita hoax oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Hal tersebut dibenarkan Kombes Pol Hengki Haryadi, Kapolres Metro Jakarta Pusat.
"Iya benar, kami telah mengamankan seorang direktur televisi swasta atas dugaan penyebaran hoax dan konten SARA," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.
Baca Juga: Kasus Polisi Banting Pendemo Berbuntut Panjang, PKS Desak Polri Pecat Oknum Polisi
Baca Juga: Pemerintah Resmi Rilis E-Meterai, Berikut Cara Pembelian dan Pembubuhan Pada Dokumen
Rencananya konferensi pers akan digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (15/10) terkait pengungkapan kasus tersebut.
Hengki belum menjelaskan tentang penangkapan direktur TV swasta tersebut lebih lanjut terkait identitasnya.
"Yang jelas kita rilis besok di Polda," kata Hengki saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 14 Oktober 2021, seperti dikutip Portalbangkabelitung.com dari ANTARA.
Baca Juga: Sadis! Karyawan Pinjol Ilegal Yang Di Gerebek Polisi, Bekerja 11 jam Perhari Hanya digaji 1.4 Juta
Direktur TV tersebut ditangkap di Jawa Timur beberapa hari lalu. Selain direktur televisi swasta tersebut, ada 2 orang lainnya yang ditangkap oleh polisi.
Saat ini direktur TV swasta tersebut masih diperiksa oleh tim penyidik polisi bersama 2 orang yang ditangkap bersamanya.
Kita tunggu saja konferensi persnya hari ini.***