Portalbangkabelitung.com- Libur Maulid Nabi 2021 resmi digeser pemerintah dari tanggal 19 Oktober 2021 ke tanggal 20 Oktober 2021.
Maulid Nabi tanggal 12 Rabiul Awal 1443 H tetap diperingati pada hari Selasa, 19 Oktober 2021. Namun hanya liburnya saja yang digeser.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, mengatakan pergeseran hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dilakukan sebagai langkah untuk menghindari masyarakat yang memanfaatkan hari "kejepit".
Baca Juga: Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021, Netizen NKRI Wajib Tau Ini Ulasannya
Pergeseran diyakini dapat mengurangi pergerakan massa secara besar.
"Kami menggeser itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan," kata Wapres Ma'ruf Amin.
"Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus COVID-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif," lanjut Wapres Ma’ruf Amin di sela-sela kunjungan kerjanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu 17 Oktober 2021, seperti dikutip Portalbangkabelitung.com dari ANTARA.
Selain itu, wapres pun mencontohkan negara India, pelonggaran-pelonggaran yang diberikan di negara itu seiring dengan penurunan kasus harian Covid-19 menyebabkan masyarakat menjadi lengah yang malah berdampak pada lonjakan laju penyebaran virus Corona.
"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia," tuturnya.