Akibat video yang viral tersebut, Bripka Ambarita terpaksa harus dimutasi ke humas Polda Metro Jaya.
"Tapi dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan, karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan," lanjut Yusri Yunus.
Yusri Yunus juga menyampaikan bahwa pengecekan HP boleh dilakukan oleh kepolisian.
Baca Juga: Momen Anthony Ginting Tampil Memukau di Thomas Cup 2020 dengan Pukulan Uniknya Bikin Takjub Penonton
Namun, hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan.
Saat ini, Bripka Ambarita sudah mutlak dipindahkan atau dimutasikan ke humas Polda Metro Jaya. ***