Puan Maharani selaku Ketua DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat) juga telah mendukung keputusan pemerintah untuk meghapus cuti besama Natal dan Tahun baru.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, pada Jumat, 29 Oktober 2021, Puan Maharani menyampaikan agar pemerintah daerah harus melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM sesuai daerah masing-masing.
Baca Juga: Trending Nomor Satu Twitter, Secret Number Resmi Rilis Video Musik Fire Saturday
Ia juga tidak lupa menegaskan pada setiap pemerintahan di daerah agar selalu menggiatkan program vaksinasi pada masyarakatnya.
“Sebagai Ketua DPR, saya meminta kepada pemerintah daerah untuk tetap melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM sesuai level di wilayah masing-masing, serta terus menggenjot program vaksinasi,” ungkap Puan Maharani.
Tidak hanya itu kebijakan untuk menghapus libur Natal dan tahun Baru juga didukung oleh KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi).
Mereka menilai bahwa hal tersebut tepat untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 gelombang ketiga yang mana hal tersebut juga dapat menghambat Pemulihan Ekonomi Nasional.***