Tidak Ada Cuti Bersama, Pemerintah Hapus Libur Natal dan Tahun Baru Hindar Covid-19 Gelombang Tiga

- 30 Oktober 2021, 20:21 WIB
Tidak Ada Cuti Bersama, Pemerintah Hapus Libur Natal dan Tahun Baru Hindar Covid-19 Gelombang Tiga
Tidak Ada Cuti Bersama, Pemerintah Hapus Libur Natal dan Tahun Baru Hindar Covid-19 Gelombang Tiga /Pexels/Olya Kobruselva/

Puan Maharani selaku Ketua DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat) juga telah mendukung keputusan pemerintah untuk meghapus cuti besama Natal dan Tahun baru.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, pada Jumat, 29 Oktober 2021, Puan Maharani menyampaikan agar pemerintah daerah harus melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM sesuai daerah masing-masing.

Baca Juga: Trending Nomor Satu Twitter, Secret Number Resmi Rilis Video Musik Fire Saturday

Ia juga tidak lupa menegaskan pada setiap pemerintahan di daerah agar selalu menggiatkan program vaksinasi pada masyarakatnya.

“Sebagai Ketua DPR, saya meminta kepada pemerintah daerah untuk tetap melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM sesuai level di wilayah masing-masing, serta terus menggenjot program vaksinasi,” ungkap Puan Maharani.

Tidak hanya itu kebijakan untuk menghapus libur Natal dan tahun Baru juga didukung oleh KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi).

Baca Juga: Tidak Kaleng-kaleng! Park Minji Resmi Jadi Anggota Baru Kedua Secret Number Pada Singel Fire Saturday

Mereka menilai bahwa hal tersebut tepat untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 gelombang ketiga yang mana hal tersebut juga dapat menghambat Pemulihan Ekonomi Nasional.***

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Pikiran-Rakyat.com Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah