Tak Perlu PCR Lagi, Menko PMK: Untuk Jawa dan Bali Perjalanan Udara Cukup Tes Antigen.

- 2 November 2021, 07:17 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan syarat perjalanan udara terbaru, cukup antigen dan tidak perlu tes PCR.
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan syarat perjalanan udara terbaru, cukup antigen dan tidak perlu tes PCR. /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

Portalbangkabelitung.com- Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait tes Covid-19 yang dilakukan calon penumpang untuk bisa menggunakan moda transportasi pesawat terbang.

Dalam Konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual pada 1 November 2021, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan syarat untuk perjalanan menggunakan pesawat akan ada perubahan khususnya soal PCR.

Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah menetapkan perjalanan udara ke Pulau Jawa dan Bali serta ke luar Pulau Jawa dan Bali tidak lagi diwajibkan menggunakan tes PCR. Melainkan hanya menggunakan tes swab antigen saja.

“Untuk perjalanan udara akan ada perubahan. Untuk Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR. Tetapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa dan Bali,” Tutur Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan pers dikutip Portalbangkabelitung.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Ide Masak Mudah : Resep Oseng-oseng Kangkung Nikmat dan Gurih, Masak Mudah Tanpa Ribet

Pemerintah kini mengubah syarat perjalanan moda transportasi pesawat udara yang tak perlu lagi PCR.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada dasar hukum yang diterbitkan mengenai tidak wajibnya tes PCR untuk penumpang pesawat seperti yang disampaikan Muhadjir.

Dikatakan Muhadjir, tak wajibnya tes PCR untuk penumpang pesawat di Jawa-Bali itu atas usulan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Sama dengan yang sudah diberlakukan wilayah luar Jawa dan Bali, sesuai dengan usulan bapak Mendagri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x