Baca Juga: Cara Mudah Mengunggah BJT Lembar Jawaban TMK Universitas Terbuka 'UT', Klik Link ini
Sebelumnya, aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik di wilayah Jawa-Bali (PPKM Level 1-4) dan luar Jawa-Bali (PPKM Level 4-3) sudah berlaku sejak 24 Oktober 2021.
Dimana saat itu kebijakan tersebut kemudian menimbulkan kontraversi di kalangan masyarakat.
Dengan adanya perubahan peraturan baru ini tentunya masyarakat tidak akan keberatan.***