ASN Dilarang Cuti Selama Natal dan Tahun Baru 2022, Kecuali dengan Tiga Alasan Berikut Ini yang Diperbolehkan!

- 1 Desember 2021, 07:10 WIB
 ASN dilarang libur cuti Natal dan Tahun Baru 2022
ASN dilarang libur cuti Natal dan Tahun Baru 2022 /Instagram/@infocpns2021

Baca Juga: Drama China Terbaru ' Lie to Love ' Dibintangi oleh Cheng Xiao dan Lou Yun Xi Tayang 30 November 2021Adapun, ASN yang melaksanakan tugas kedinasan ke luar daerah harus memperoleh surat tugas yang ditandatangani minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja.

Pemerintah mengimbau agar seluruh masyarakat serta keluarga turut mendorong agar ASN tidak melakukan cuti dan pergi tanpa alasan yang jelas.***

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x