Revisi, PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Dibatalkan, Ini Kata Mendagri

- 8 Desember 2021, 13:26 WIB
Illustrasi - PPKM Level 3 batal
Illustrasi - PPKM Level 3 batal /Antara foto/Fauzan/wsj./

Baca Juga: BIADAB! Pria di Serdang Bedagai Cabuli Anak Kandungnya Usia 6 Tahun, Warganet Geram hingga Trending di Twitter

Misalnya pengunjung mal tetap dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitasnya. Tak hanya itu, hanya yang sudah vaksin dosis kedua yang bisa mengunjungi mal dan dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah