Eddy mengatakan jika pemerintah Indonesia mengambil langkah yang tepat dan konsisten.
Baca Juga: Jeff Smith Diringkus Polisi, Kekasih Aisyah Aqilla Ini Kembali akan Mendekam di Penjara
"Protes China tidak mengejutkan karena China memang sejak awal mengeklaim perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan landa kontinen melalui nine-dash line. Seperti diketahui, lokasi pengeboran berada di landas kontinen Indonesia tetapi juga berada di dalam nine dash-line," kata Eddy.
Jika mengacu pada Arbitrase Tribunal UNCLOS tentang SCS 2016, klaim China bertentangan dengan hukumn internasional.
"Bertolak dari posisi hukum Indonesia yang cukup kuat, saya mencermati bahwa ketegasan pemerintah tidak berubah dan telah mengambil langkah tegas dan konsisten," kata Eddy.
Diungkapkan Eddy, ada dua langkah Indonesia yang dilakukan untuk tetap melindungi aset di Laut Natuna Utara.
"Langkah yang pertama yaitu dengan mengabaikan protes dari China dan tetap melanjutkan pengeboran. Kedua, mengerahkan kapal-kapal penegak hukum untuk mengamankan kegiatan pengeboran," lanjutnya.***