MUI Tepis Tudingan Predator Seks Terhadap 12 Santri Di Bandung Adalah Bagian Dari Mereka

- 9 Desember 2021, 22:52 WIB
MUI Kecam Keras Kasus Pemerkosaan 12 Santri oleh Oknum Guru di Bandung
MUI Kecam Keras Kasus Pemerkosaan 12 Santri oleh Oknum Guru di Bandung /

Portalbangkabelitung.com- Pelaku pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Kota Bandung yang bernama Hery Wirawan membuat gerah masyarakat Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung memberikan klarifikasi atas isu yang mengatakan bahwa Hery Wirawan adalah bagian dari lembaga mereka.

Dalam keterangan resminya kepada tim Pikiran-Rakyat.com pada hari Kamis, 9 Desember 2021, MUI menjelaskan bahwa mereka sangat mengutuk keras aksi predator seks tersebut.

Baca Juga: Oknum Guru Bejat Cabuli Murid Kelas 5 SD, Dijanjikan Nilai Bagus

"Karena bukan saja telah modai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tetapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya," kata Divis Humas MUI Kota Bandung dalam keterangannya dilangsir dari pikiran-rakyat.com.

MUI juga langsung tegas menyebut jika Hery Wirawan bukanlah bagian dari MUI Bandung.

"Perlu pula kami jelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga kami, MUI, ataupun lembaga keagamaan lainnya. Termasuk itu bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung," katanya dalam keterangan tersebut.

Baca Juga: Pakar Hukum Soroti Sikap Konsisten Indonesia Terhadap Kalim Laut Natuna Utara

MUI juga meminta agar kasus predator seks ini untuk segera ditutupi karena merupakan aib.

"Stop menyebarluaskan berita buruk ini. Dan bahkan kita tutupi aib perbuatan buruk ini," kata MUI.***

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x