Portalbangkabelitung.com-Kementerian Agama Indonesia secara resmi telah umumkan ganti logo halal lama MUI dengan logo yang baru.
Lewat akun Instagram milki Kementrian Agama Indonesia @kemenag_ri pada hari Minggu 13 Maret 2022, menginformasikan secara sah telah mengganti logo halal lama miliki MUI dengan logo halal baru.
Muhammad Aqil Irham selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag mengungkapkan, bahwa logo baru ini secara filsafat berorientasi kepada ciri khas bangsa Indonesia.
Baca Juga: Jin BTS Terlihat Kurus di Foto Ungghannya Baru-baru Ini, Fans Risau dengan Kesehatannya!
Terlihat pada logo halal baru tersebut berbentuk gunung yang lancip serta motif surjan, atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas lancip ke atas, yang melambangkan arti sebuah kehidupan manusia.
Ditambah lagi bentuk gunungan yang bergambarkan kaligrafi arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehinga membentuk kata halal.
Bentuk tersebut juga melukiskan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK dan CHRISTIAN DIOR Rajai Internet Semasa Paris Fashion Week 2022
Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.