Kasus Maling Uang Rakyat Bupati Penajam Paser Utara, KPK Panggil Politisi Demokrat Sebagai Saksi

- 28 Maret 2022, 21:30 WIB
Desain kawasan IKN Nusantara.
Desain kawasan IKN Nusantara. /Instagram/@kemenpupr/

Satu orang yang bertindak sebagai pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) yang merupakan seorang pengusaha.

KPK dalam keterangannya mengatakan jika pada tahun 2021, Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.

Nilai kontrak yang ditaksir mencapai Rp112 miliar yang terdiri dati proyek "multiyears" peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai Rp58 miliar.

Baca Juga: UPDATE! Hal Ini Membuat Rumah Sering Didatangi Malaikat Rezeki, Tak Disangka Rumah Mendapat Berkah Allah!

Ditambah lagi dengan proyek pembangunan Gedung Perpustakaan sebesar Rp9,9 miliar.

Abdul Gafur juga diduga telah menerima sejumlah uang atas penerbitan izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit.

Ia juga diduga menerima izin pemecah batu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah