Update Terbaru Aturan Perjalanan Domestik Dalam Negeri, Berlaku 17 Juli 2022

- 13 Juli 2022, 22:05 WIB
Ilustrasi perjalanan udara./Unsplash/Matthew Huang
Ilustrasi perjalanan udara./Unsplash/Matthew Huang /

Portalbangkabelitung.com- Update terbaru aturan perjalanan domestik dalam negeri akan berlaku pada tanggal 17 Juli 2022.

Aturan ini dibuat berlaku untuk semua penumpang yang menggunakan pesawat, kapal laut, dan transportasi darat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meneken aturan terbaru terkait protokol kesehatan bagi penumpang pesawat terbang yang akan melakukan perjalanan domestik.

Baca Juga: Aturan Perjalanan Dalam Negeri Terbaru Berlaku 17 Juli, Simak Rinciannya!

Aturan yang termuat dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2022 itu berlaku mulai 17 Juli 2022 dan mengatur soal syarat vaksinasi dan tes Covid-19.

Aturan-aturan tersebut tercantum dalam:

1.Surat Edaran Kemenhub Nomor 73 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19)

2.Surat Edaran Kemenhub Nomor 68 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut pada Masa Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19)

Baca Juga: Cek Disini Aturan Baru Perjalanan Domestik, Efektif 17 Juli 2022

3.Surat Edaran Kemenhub Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19).

Halaman:

Editor: Dea Megaputri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x