6. Kecurigaan terhadap pelapor
Pengacara DK menduga bahwa sosok yang melaporkan DK ke Bareskrim Polri merupakan oknum-oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan.
Ia juga menegaskan, bahwa proses kasus dugaan yang menyeret nama kliennya ini masih dalam tahap penyelidikan sekarang.***