Kuasa hukum Julianto Eka Putra, Hotma Sitompul akan hadir dalam persidangan secara offline pada Rabu, 27 Juli 2022.
Sedangkan Julianto Eka Putra selaku terduga kasus kekerasan seksual akan dihadirkan pada sidang putusan yang akan dilakukan secara online dari lapas Kelas IA Malang.
Baca Juga: VIRAL! Video Terduga Predator Seks Beredar, Julianto Eka Putra Marah-marah Hingga Bicara Kasar
Julianto Eka Putra telah ditahan di Lembaga Permasyarakatan Malang sejak 11 Juli 2022.
Kejaksaan Negeri Kota Batu menjerat Julianto dengan pasal alternatif, dengan ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.***