Link klik di sini https://ptsp.halal.go.id/
Persyaratan rekrutmen pendamping PPH Kemenag gelombang I
a. warga negara Indonesia;
b. beragama Islam;
c. memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
d. berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
Baca Juga: Apa Motif Ferdy Sambo Pada Pembunuhan Brigadir J ? Pengacara: Dendam dan Ada Wanita Lain
Tanggal Pendaftaran
Proses rekrutmen ini dilakukan mulai tanggal 15-31 Agustus 2022.
Tertarik ingin mendaftar? Calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 di sini, bit.ly/kepkaban33.
***