Siapa Surya Darmadi, Tersangka Maling Uang Rakyat Terbesar Hingga Rp78 T? Ternyata Jumlah Kekayaannya Segini

- 14 Agustus 2022, 15:31 WIB
Siapa Surya Darmadi, Tersangka Maling Uang Rakyat Terbesar Hingga Rp78 T yang Balik ke Indonesia
Siapa Surya Darmadi, Tersangka Maling Uang Rakyat Terbesar Hingga Rp78 T yang Balik ke Indonesia /Instagram @warungjurnalis /

Portalbangkabelitung.com- Siapa Surya Darmadi? Tersangka maling uang rakyat terbesar hingga Rp78 T balik ke Indonesia.

Nama Surya Darmadi menjadi sorotan lantaran masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus suap alih fungsi hutan sawit dan pencucian uang.

Tersangka maling uang rakyat ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp78 T dan berjanji untuk mengikuti proses hukum dan balik ke Indonesia.

Baca Juga: LINK Pendaftaran dan Syarat Rekrutmen Pendamping PPH Halal Kemenag Gelombang I, Daftar Mulai Kapan?

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Surya Darmadi masuk DPO lantaran kabur ke Singapura.

Ia telah 3 kali mangkir dari panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun kabar terbaru dari kuasa hukum Surya Darmadi alias Apeng, Juniver Girsang, pada tanggal 13 Agustus 2022 di Jakarta mengatakan bahwa kliennya akan mengikuti proses hukum dengan kembali ke Indonesia.

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver Girsang, dikutip dari Antara.

Lantas, siapa sebenarnya Surya Darmadi, tersangka maling uang rakyat yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp78 T, berikut profil Surya Darmadi sebagaimana dilansir dari Pikiranrakyat.com.

Baca Juga: Kemenag Buka Rekrutmen 6179 Pendamping PPH Gelombang I, Ini Persyaratan dan Kuota Per Provinsi

Surya Dramadi alias Apeng adalah pemilik perusahaan produksi dan pengekspor minyak sawit terbesar di Indonesia, dan memiliki areal perkebunan yang tersebar di Provinsi Riau.

Ia pendiri sekaligus ketua Darmex Agro Group yang didirikan tahun 1987 di Jakarta dan PT Dutapalma Nusantara merupakan anak perusahaannya.

Selain perkebunan sawit, perusahaan Darmex Agro ini juga memiliki pabrik dan penyulingan yang berada di Riau dan Kalimantan yang menghasilkan CPO atau minyak sawit mentah hingga sekitar 36.000 Mt per bulan.

Surya Darmadi merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia lantaran memiliki kekayaan yang ditaksir hingga 45 miliar dolar AS (Rp659,7 triliun) menurut majalah Forbes.

Baca Juga: Apa Arti Kode 303 Judi Online yang Viral dengan Ferdy Sambo? Diduga Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J

Namun di tengah sepak terjang Surya Darmadi di dunia bisnis sawit, ia malah tersandung kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada tahun 2014.

Surya Darmadi diduga melakukan suap kepada beberapa penjabat daerah di antaranya mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman dan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Suap yang dilakukan ke mantan Gubernur Riau, Annas Maamun disebut mencapai 3M yang diperuntukkan pada sebuah ajang Gulat Medali Emas Manurung.

Surya Darmadi masuk ke Daftar Pencarian Orang sejak tahun 2019. Ia juga sempat diperiksa KPK namun lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga: Hubungan Ferdy Sambo dan Habib Rizieq Hingga Tragedi KM 50 FPI

Tak hanya ditetapkan tersangka oleh KPK, Kejagung juga menetapkan Surya Darmadi sebaagi tersangka sejak tanggal 1 Agustus 2022 atas kasus dugaan menggarap lahan dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tanpa izin.

Kini kembalinya Surya Darmadi, tersangka kasus maling uang rakyat terbesar ini telah dinanti-nanti.

Kasus suap yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp78 T oleh Surya Darmadi akan segera diproses hukum.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x