Portalbangkabelitung.com - Berikut profil dan rekam jejak Surya Darmadi, tersangka korupsi terbesar di Indonesia.
Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi lahan sawit PT. Duta Palma dengan nilai kerugian sebesar 78T tiba di Kejaksaan Agung hari ini, Senin, 15 Agustus 2022.
Surya Darmadi telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait dugaan suap tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Surya Darmadi, Tersangka Kasus Korupsi 78T Tiba di Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kerugian negara tersebut timbul akibat penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu atas lahan seluas 37.095 hektare.
Ia telah masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019 lalu dan telah mendapat red notice sejak 2020 yang kana aktif hingga 202 5 mendatang.
Surya Darmadi telah mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung sebanyak tiga hingga hari ini tiba di Kejaksaan Agung untuk diperksa.
Lantas siapa Surya Darmadi? Bagaimana rekam jejaknya hingga ia bisa memenuhi panggian Kejaksaan Agung untuk diperiksa?