Tas ransel tersebut ditemukan didalam mobil yang disita Satreskrim Polres Lubuk Linggau di tempat kejadian.
Baca Juga: Apa Arti Kode 303 Judi Online yang Viral dengan Ferdy Sambo? Diduga Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J
"Setelah diselidiki, akhirnya yang bersangkutan (Bripda MK) dalang pencurian ditangkap di rumahnya Desa JA Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu (14/8) sekitar pukul 11.00 WIB," kata Harissandi menguktip dari artikel Antaranews.com
Aksi pencurian ini melibat 3 orang yang terduga terlibat salah satunya Brigadir MK dan 2 orang lagi masih dalam pengejaran yang telah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang.
Aksi pencurian ini gagal karena ada warga yang karena di pergoki warga setempat saat pelaku ingin melancarkan aksinya sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Apa Motif Ferdy Sambo Pada Pembunuhan Brigadir J ? Pengacara: Dendam dan Ada Wanita Lain
Karena ketahuan, para pelaku melarikan diri meninggal barang bukti mesin ATM yang sudah rusak dan mobil mereka di pinggir jalan.
"Satu unit mobil dan mesin ATM tersebut telah disita, untuk uang dalam mesin ATM tersebut aman dengan jumlah total Rp500.700.000," Harissandi menjelaskan.
Atas kejadian tersebut pelaku pencurian ini disangkakan melanggar Pasal 164 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara.
Artikel ini mengutip dari artikel yang dirilis Antarnews.com pada Senin, 15 Agustus 2022 14:05 WIB dengan Judul “Oknum polisi jadi dalang pencurian mesin ATM di Lubuk Linggau”.***