Ia memastikan bahwa, saat ini kepolisian sedang gencar gencarnya melakukan pemberantasan judi online ini.
Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Akhirnya Terkuak : Saya yang Merekayasa, Saya Otaknya!
Kabar terbaru ini Bareskrim Mabes Polri telah menangkap bandar judi online di Kawasan Bilangan, Jakarta Utara.
Sebagai alat bukti telah disita puluhan ponsel dan beberapa buku rekening oleh pihak kepolisian dan kegiatan ini.
Untuk Judi 303 sendiri di kepolisian dimaksudkan untuk semua tindak pidana yang terkait dalam perjudian.
Seperti yang dijelaskan dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 ayat 3 yang diubah menjadi Undang Undang Nomor 7 tahun 1975 tentang Penertiban Perjudian.***
Disclaimer: Artikel ini mengutip dari artikel yang telah rilis dari pikiran-rakyat.com dengan judul “Apa Itu Konsorsium 303? Komplotan Judi Online Diduga Libatkan Ferdy Sambo dan Fadil Imran” dan artikel dari depok.pikiran-rakyat.com dengan judul “ Penjelasan Lengkap Soal Judi Online 303 yang Diduga Libatkan Ferdy Sambo”.***