Update Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding

- 30 Agustus 2022, 12:13 WIB
Update Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding
Update Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding /Polri TV

Sebelumnya diberitakan, Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) telah memvonis Ferdy Sambo dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga: Kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terekspos Lewat Foto Jadul yang Beredar

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pengajuan banding tersebut merupakan hak Ferdy Sambo.

Putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo nanti akan bersifat final dan mengikat agar tidak ada upaya hukum lagi.

"Khusus untuk kasus Irjen FS (Ferdy Sambo), banding adalah keputusan final dan mengikat. Tidak berlaku itu (Perpol baru), tidak berlaku PK," ujar Dedi pada Jumat,26 Agustus 2022. 

"Jadi keputusan banding putusan final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum lagi," Tambah Dedi dikutip Portalbangkabelitung.com dari PMJNEWS.COM.***

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x