Pengacara Brigadir J Dilarang Masuk Rekonstruksi, Netizen: Transparan Akan Kalah Dengan Transferan

- 31 Agustus 2022, 19:06 WIB
Kamaruddin Simanjuntak dan rombongan pengacara Brigadir J pulang dan berencana akan menemui Presiden atau Menko.
Kamaruddin Simanjuntak dan rombongan pengacara Brigadir J pulang dan berencana akan menemui Presiden atau Menko. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila/

Portalbangkabelitung.com- Pengacara Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilarang Polri mengikuti rekonstruksi di lokasi rumah Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan ia mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi.

Sebagai pengacara Brigadir J dan juga salah satu pihak yang melaporkan, Kamaruddin Simanjutak mengaku sangat kecewa atas pelarangan tersebut.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak, Tidak Boleh Ikut Rekonstruksi! Ini Tanggapan Bareskrim

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan mengaku geram pasalnya mereka merasa gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022 dilakukan dengan tidak transparan.

Dia mengatakan bahwa dirinya yang merupakan pengacara korban hanya boleh menunggu di luar.

¨Entah apa yang dilakukan di dalam daripada kita duduk saja, mending kita pulang,¨ ucap Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding

¨Harusnya kita boleh lihat kita kan pengacara korban, td di Gedung katanya ´gak boleh liat´. Kami di pintu saja daritadi daripada seperti tamu tak diundang mending kita pulang,¨ sambungnya.

Kamaruddin mengaku sudah datang sejak pukul 08.00 WIB di lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Di lokasi, hanya pengacara tersangka yang diperbolehkan.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah