Putri Candrawathi Tak Ditahan Karena Alasan Kemanusiaan, Kuasa Hukum : Anaknya Masih Kecil

- 1 September 2022, 10:58 WIB
Alasan kemanusiaan, Putri Candrawathi tidak ditahan.
Alasan kemanusiaan, Putri Candrawathi tidak ditahan. /Tangkap layar/PMJ

Portalbangkabelitung.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.

Putri Candrawathi telah melakukan pemeriksaan kedua setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, namun istri Ferdy Sambo tersebut tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris mengatakan bahwa kliennya memohon untuk tidak menjalani penahanan dan dikabulkan oleh penyidik.

Baca Juga: Benarkah Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Berhubungan Intim dan Dipergoki Brigadir J? Ini Faktanya

"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP. Itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," kata Arman.

Lebih lanjut Arman juga mengatkaan bahwa alasan terkuat Putri tidak ditahan karena memiliki anak yang masih kecil dan kondisi kesehatan yang tidak stabil.

"Ibu Putri masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih belum stabil," lanjutnya.

Baca Juga: Brigadir J Diduga Pergoki Kuat Maruf dan Putri Candrawathi, Mantan Pengacara Bharada E : Mereka Sedang ML

Arman juga mengatakan bahwa penyidik hanya mengharuskan istri Ferdy Sambo tersebut untuk melakukan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x