Terbaru: Dimana Doni Salmanan Ditahan, Berapa Lama Vonis Tersangka DS dan Kapan Bebas dari Penjara?

- 7 September 2022, 19:36 WIB
Doni Salmanan/Instagram@donisalmanan
Doni Salmanan/Instagram@donisalmanan /

Portalbangkabelitung.com- Kabar terbaru mengenai kasus Doni Salmanan tersangka kasus penipuan berkedok trading yang sempat viral diberbagai media sosial.

Isu Doni Salmanan bebas dari penjara baru-baru ini sempat beredar. Sehingga vonis hukuman Doni Salmanan pun menjadi pertanyaan banyak orang.

Keberadaan Doni Salmanan dimana saat ini juga ikut menjadi pertanyaan masyarakat. Lantas dimana Doni Salmanan ditahan?

Baca Juga: Cek Fakta: Doni Salmanan Bebas dari Penjara Dijemput Istri, Lengkap Kabar terbaru

Doni Salmanan resmi dipenjara polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading.

Doni Salmanan ditangkap oleh pihak kepolisian pada 8 Maret 2022 atas dugaan kasus penipuan aplikasi judi online berkedok trading binary option, Quotex.

Adapun Doni Salmanan didakwa meraup uang sebesar Rp40 miliar dari keuntungan bisnis affiliator Quotex yang nyatanya terdapat unsur penipuan, sebagaimana dilansir dari Antara News.

Baca Juga: Fakta Binary Option, Apakah Judi Online Berkedok Investasi Dan Trading Aset Digital?

"Ini melihat sangkaan terhadap tersangka DS yang dijerat dalam beberapa pasal berlapis, ada UU ITE, KUHP, dan ada UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," Ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri

"Dikenakan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan.

Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Hukum Trading Forex Halal atau Haram dalam Islam? Simak Beberapa Dalil Berikut MUI, Ulama, dan Hadits Nabi

Di samping itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Tak hanya itu pihak keluarga terutama sang Istri juga masih berusaha untuk mencoba melakukan upaya penangguhan penahanan atas Doni Salmanan.

Sayangnya, surat permohonan penangguhan penahanan yang pertama kali diajukan ditolak oleh pihak Bareskrim, hal ini sebagaimana dilansir dari Jurnal Soreang.

Baca Juga: Retas Akun Twitter Terverifikasi dan Raup $118.000 Bitcoin, Remaja ini Dihukum 3 Tahun Penjara

Keberadaan Doni Salmanan dimana saat ini di lapas Jalekong, Bandung, Jawa Barat. Sehingga isu dan kabar mengenai Doni Salmanan sudah bebas tidaklah benar.***

 

 

 

 

Editor: Suhargo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x