Kasus Brigadir J: Tersangka Ferdy Sambo Resmi Game Over dari Polri, Banding Pemecatan Ditolak, Benarkah?

- 19 September 2022, 21:09 WIB
Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan Dalam Sidang Banding Pemecatan, Ada Apa?
Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan Dalam Sidang Banding Pemecatan, Ada Apa? /Antara/

Sementara, Ferdy Sambo tidak hadir dalam sidang KKEP terkait pengajuan banding atas dirinya hari ini.

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan sudah memutuskan bahwa Sidang Komisi Banding tersebut tidak dapat diganggu gugat dan bersifat final serta mengikat. 

Baca Juga: Cerita Ferdy Sambo dan Pengakuan Saat BAP, Tak Disangka Ada Hal Ini Terjadi

"Banding ini sifatnya final dan mengikat," tegas Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Secara keseluruhan, sidang komisi banding ini merupakan usaha terakhir dari Ferdy Sambo atas upaya keberatannya terhadap kasus yang menimpa dirinya.

Selain itu, tidak ada lagi peninjauan kembali ataupun kasasi terhadap putusan banding yang terjadi hari ini, mengingat ini adalah keputusan final.

Baca Juga: Big Mouth Season 2 Masih Tanda Tanya, Banyak Kejanggalan Ending Cerita Big Mouse yang Kurang Memuaskan

"Tidak ada (peninjauan kembali), banding ini sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada upaya hukum lagi. Ini upaya hukum terakhir, jelas harus clear, harus tegas," tutur Dedi, dikutip Portalbangkabelitung dari Antara.

Seperti yang diketahui mantan jenderal bintang dua itu, Ferdy Sambo terjerat kasus pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa ajudannya, yakni Brigadir J.

Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Putri Candrawathi, dua ajudannya; Bripka RR, Bharada E, dan sopir sekaligus ART-nya, Kuat Maruf. 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x