Simak Isi Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Aturan Seragam Sekolah Terbaru

- 14 Oktober 2022, 15:26 WIB
Ilustrasi. Aturan Baru Seragam Sekolah SD Sampai SMK, Banyak Perubahan, Cek Sekarang, Resmi dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Aturan Baru Seragam Sekolah SD Sampai SMK, Banyak Perubahan, Cek Sekarang, Resmi dari Kemdikbud. /Kemendikbud/

Baca Juga: Klarifikasi Lesti Kejora Cabut Laporan, Sebut Rizky Billar Sudah Minta Maaf dan Tidak Akan Mengulanginya

4. Aturan Untuk Pemerintah dan Sekolah

Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, Sekolah, dan masyarakat dapat membantu pengadaan pakaian seragam Sekolah dan pakaian adat bagi Peserta Didik dengan memprioritaskan Peserta Didik yang kurang mampu secara ekonomi. Sekolah juga tidak boleh mewajibkan para peserta didik untuk membeli seragam sekolah setiap kenaikan kelas.***

 

 

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Permendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah