Portalbangkabelitung.com- Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023, cuti bersama berapa hari? Simak aturannya di sini.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 telah ditetapkan pemerintah melalui keputusan SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri.
Ada total 24 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023, Libur Nasional 16 hari dan Cuti Bersama 8 hari.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB telah menandatangani penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 tersebut.
Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 ditetapkan dalam SKB Nomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022, dan nomor 3 tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, seperti dilansir dari kemenkopmk.go.id.
Dengan mengetahui kapan saja hari libur nasional dan cuti bersama 2023, Anda bisa memulai menyusun jadwal kerja atau jadwal liburan agar terencana dengan baik.
Baca Juga: Cek Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Berdasarkan SKB 3 Menteri
Berikut daftar hari libur Nasional dan cuti bersama 2023 tersebut.
Daftar Hari Libur Nasional 2023