Ferdy Sambo disebut memberikan amplop putih berisi mata uang asing kepada ketiganya. Total nilainya mencapai Rp 2 miliar.
Bripka RR senilai Rp 500 juta, Kuat Maruf Rp 500 juta dan Bharada E Rp 1 miliar. Selain uang, Jaksa juga mengungkap Ferdy Sambo memberikan hadiah handphone mewah pada 3 ajudannya itu.
"Ferdy Sambo memberikan handphone merek Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menggantikan handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak terdeteksi," tulis surat dakwaan.***