6 Poin Penting yang Terungkap Dalam Sidang Ferdy Sambo Atas Dugaan Kasus Penembakan Brigadir J

- 18 Oktober 2022, 10:50 WIB
Dakwaan Jaksa Jerat Pasal Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo di Sidang Perdana Perkara Pembunuhan Brigadir J
Dakwaan Jaksa Jerat Pasal Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo di Sidang Perdana Perkara Pembunuhan Brigadir J /Foto: Puspenkum Kejagung /

Portalbangkabelitung.com - 6 Poin Penting yang Terungkap Dalam Sidang Ferdy Sambo Atas Dugaan Kasus Penembakan Brigadir J.

Sidnag perdana Ferdy Sambo digelar pada Senin, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, Jaksa penuntut umum (JPU) dalam dakwaannya mengungkapkan peran penting Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J yang menarik perhatian publik.

Dari sidang tersebut terkuak hal-hal penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Apa saja itu? Simak informasinya pada artikel di bawah ini:

  1. Ferdy Sambo Telah Merencanakan Pembunuhan Brigadir J

Jaksa dalam dakwaannya menyebut bahwa perencanaan pembunuhan Yosua dilakukan di rumah Saguling.

Saat itu, Sambo sempat memanggil Bripka Ricky Rizal Wibowo dan menanyakan kesanggupannya untuk menembak Yosua. 

Namun Ricky Rizal tdak menyanggupi dengan alasan tidak kuat mental.

Baca Juga: Fakta yang Terungkap Pada Hasil Sidang Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Brigadir J Sebelum Diskors

Sambo kemudian menyuruh Ricky memanggil Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Sambo menanyakan pertanyaan yang sama kepada Bharada E dengan nada tegas dan Bharada E pun menyanggupi permintaan Sambo tersebut.

"Siap komandan."

Dalam pertemuan itu, Sambo juga disebut menyiapkan peluru yang akan digunakan oleh Richard untuk menembak Yosua. 

  1. Ferdy Sambo Merekayasa Skenario Palsu Pembunuhan Yosua

Jaksa juga mendakwa Sambo telah membicarakan soal skenario palsu yang dia persiapkan agar Richard terlepas dari jerat hukum.

Kepada Richard, Sambo menyatakan bahwa seolah-olah Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Sambo, yang kemudian berteriak. 

Baca Juga: LINK BACA Novel Bad Boys vs Crazy Girls Full Episode, Cerita Benci Jadi Cinta Super Baper, KLIK DI SINI

Richard yang merespon teriakan Putri langsung turun ke lantai bawah dan di tembak oleh Yosua, saat itulah terjadi tembak menembak antara Yosua dan Bharada E.

3, Bharada E Tembak Brigadir J Sebanyak 3 – 4 Kali

Pada saat di Duren Sawit, Ferdy Sambo memanggil Brigadir J dan menggertak Brigadir J untuk jongkok.

“Jongkok Kamu!”

Yosua merespon perintah Sambo dengan mengangkat dua tangan dan bertanya “ada apa ini?”

Sambo pun langsung memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua “"Woy...! Kau tembak...! Kau tembak cepat!! Cepat woy kau tembak!"

Baca Juga: Hasil Sidang Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap Tidak Ada Pelecehan, Simak Faktanya

Bharada E langsung melepaskan 3-4 tembakan ke dada Yosua dan bagian tubuh lainnya dan membuat Yosua terkapar.

  1. Ferdy Sambo Menembak Belakang Kepala Brigadir J

Ketika Yosua mendapat tembakan dari Bharada E, Yosua masih terlihat bergerak kesakitan dalam posisi telungkup.

Ferdy Sambo segera mengenakan sarunng tangan hitam dan menembakkan belakang kepala Brigadir J satu kali untuk memastikan korban sudah benar – benar meninggal.

  1. Ferdy Sambo Marah CCTV Diserahkan ke Polres

Tiga hari pasca penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 11 Juli 2022, Sambo sempat memerintahkan anak buahnya, Kompol Chuck Putranto, untuk mengambil kembali rekaman CCTV tersebut yang pernah diserahkan ke Polres sebagai barang bukti.

Dia lantas bertolak ke Polres Jakarta Selatan dan bertemu penyidik untuk mengambil kembali DVR CCTV yang masih terbungkus plastik hitam dan kemudian dia simpan.

  1. Hadiah uang miliaran hingga iPhone 13 Pro Max

Setelah pembunuhan, Sambo dan istrinya sempat berterimakasih dan memberi hadiah pada Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca Juga: Sadis! JPU Ungkap Detik Detik Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Saat Masih Mengerang Kesakitan

Ferdy Sambo disebut memberikan amplop putih berisi mata uang asing kepada ketiganya. Total nilainya mencapai Rp 2 miliar.

Bripka RR senilai Rp 500 juta, Kuat Maruf Rp 500 juta dan Bharada E Rp 1 miliar. Selain uang, Jaksa juga mengungkap Ferdy Sambo memberikan hadiah handphone mewah pada 3 ajudannya itu.

"Ferdy Sambo memberikan handphone merek Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menggantikan handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak terdeteksi," tulis surat dakwaan.***

 

 

 

 

Editor: Dea Megaputri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x