Sedangkan jika merujuk ke SKB 3 menteri yang dirilis oleh pemerintah tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada tanggal 22 dan 23 April 2023.
Untuk cuti bersama lebaran 2023, Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Melalui perubahan SKB 3 menteri tersebut, kata Menko PMK, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang sebelumnya dimulai tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Kepastian penetapan Hari Raya Idul Fiitri 2023 di Indonesia akan diumumkan langsung pada sidang isbat yang akan dilaksanakan pada Kamis, 20 April 2023.***