Sebab, kalau tidak punya penghasilan sendiri yang wajar itu ada potensi dugaan pelanggaran bisa jadi ada, lanjutnya.
"Meskipun jabatan Walikota ada tunjangan-tunjangan sewajarnya digunakan untuk keperluan kedinasan yang lebih bermanfaat dan bermartabat. Sebab mereka adalah pelayan masyarakat," tutup Mokhammad Najih, Ketua Ombudsman RI.
Demikian Tim Portal Bangka Belitung telah berupaya menghubungi pihak bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas dugaan viral yang beredar, namun belum mendapatkan respon hingga saat ini.***