Syarat dan Ketentuan Daftar Mudik Gratis Motis 2024 Kemenhub Moda Kereta Api, Simak Caranya!

- 8 Maret 2024, 18:00 WIB
Syarat dan Ketentuan Daftar Mudik Gratis Motis 2024 Kemenhub Moda Kereta Api, Simak Caranya!
Syarat dan Ketentuan Daftar Mudik Gratis Motis 2024 Kemenhub Moda Kereta Api, Simak Caranya! /motis.djka.dephub.go.id/

PORTAL BANGKA BELITUNG-Mudik gratis bertajuk Motis 2024 kembali diadakan oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Motis merupakan program angkutan motor gratis (motis) yang dijadwalkan bagi pemudik yang ingin pulang ke kampung halamannya menjelang puasa dan lebaran.

Dengan kata lain bagi pemudik yang membawa motor akan diangkut secara gratis dengan moda transportasi darat, laut dan moda kereta api.

Baca Juga: Mau Beli Saham Bank? Cek 4 Aplikasi Jual Beli Saham Perbankan Indonesia: MOST, blu, OCBC ONE Trade dan BRIGHTS

Untuk moda darat Kemenhub menyediakan bus dan truk gratis untuk program Motis nya.

Sedangakn moda laut mereka menyiapkan kapal laut untuk angkutan mudik gratis 2024.

Terakhir bagi pemudik yang membawa motor juga bisa menggunakan kereta api untuk program mudik gratis ini.

Baca Juga: Daftar 3 Aplikasi Trading Forex Terbaik Aman Terpercaya 2024, Pastikan Aman dan Terdaftar Resmi di BAPPEBTI

Lalu bagaimana syarat dan ketentuan daftar mudik gratis lewat moda kereta api?, simak caranya di artikel ini.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x