Ayah Biadap, Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Dewasa

- 1 Oktober 2020, 23:45 WIB
/

Saat itu korban IA masih berusia 8 tahun, tersangka saat itu melakukan aksi cabulnya dengan cara (maaf) menjilati kemaluan korban. 

Baca Juga: Pahami !! Keracunan Akibat Minum Air Putih Berlebihan

Tidak sampai disitu, aksi tersangka pun berlanjut hingga korban duduk di bangku SMA. 

Tersangka melancarkan aksinya dengan meniduri korban saat sedang tidur.

"Menurut informasi yang didapatkan dari korban bahwa saat kejadian korban sempat berteriak dan diketahui ibunya. Namun tersangka mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapapun mengenai perbuatannya itu," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setydji melalui Kasat Reskrim, AKBP Nuryono, Kamis, 1 Oktober 2020.

Namun aksi cabul tersangka yang terakhir dilakukan pada akhir September lalu terungkap dan dilaporkan sang istri ke Polrestabes Palembang

"Pelaku kita amankan berawal dari adanya laporan ibu korban atas kasus perlindungan anak," terang Nuryono.

Dari laporan tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap tersangka yang tak lain merupakan ayah kandung korban.

Selain mengamankan tersangka, kata Nuryono, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celana training panjang, baju kaos bola, celana dalam, bra, dan sebilah pisau.

Barang bukti tersebut dipakai korban saat melancarkan aksi cabul dan pisau digunakan saat mengancam korban. 

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: FIXPalembang.com.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x