Hilal pun berkata Kita sebagai Manusia harus cerdas memilah memilih dalam menayangkan konten di media sosial.
Baca Juga: Mahasiswa UBB Gelar Audiensi dengan Pemerintah Babel Angkat Isu Komoditas dan HTI di Babel
Sebab jika sampai menyampaikan berita bohong atau hoax bisa menjadi kegaduhan antar anak bangsa, tutup Hilal di saat di wawancarai oleh awak media.
Selain itu Zamzam salah satu tim advokat LBH PW Persatuan Islam menyampaikan jika pelaku sempat datang kembali ke Jl.Pajagalan sekitaran masjid untuk ke 3 kalinya.
Diperkirakan datang dengan niat baik, ternyata pelaku Kenwilboy hendak datang dan membuat konten ke 3 kemudian kepergok satpam masjid melalui CCTV lalu diamankan.
Baca Juga: Koalisi Mahasiswa Banten Barat Gelar Aksi dengan Mosi Ketuwon dan Keturon
Disampaikan pula oleh Zamzam jika pelaku sempat diamankan di Polsek Astana Anyar.
Namun kini sudah dipindahkan ke Polrestabes Bandung untuk ditindak lanjuti.
Hal tersebut karena adanya dugaan pelanggaran UU ITE dan Penistaan Agama.
Baca Juga: Jokowi: Kekuatan Pertahanan yang Kokoh dan Efektif Harus Dilakukan dengan Sinergi