Kepolisian Tak Keluarkan Perizinan Aksi Unjuk Rasa dan Siapkan 9.236 Personel Gabungan

- 8 Oktober 2020, 12:21 WIB
Ilustrasi Kepolisian/
Ilustrasi Kepolisian/ /arminabduljabbar/

Portalbangkabelitung.com- Petugas keamanan gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa penolakkan Undang-Undang Cipta Kerja sebanyak 9.236 personel.

Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Indramayu.com yang dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs resmi rri.co.id.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, untuk keamanan tempat yang menjadi jalur titik yang krusial, pihaknya sudah siapkan ada 9.236 personel gabungan.

Baca Juga: Polemik Omnibus Law: Berikut Persiapan Kepolisian dalam Mengahambat Jalannya Demonstrasi di DPR RI

"Sejauh ini Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan perizinan aksi unjuk rasa, mengingatkan angka penyebaran Covid-19 yang masih aktif di Jakarta," kata Yusri Selasa, 6 Oktober 2020.

Yusri menambahkan terlebih lagi saat ini masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah pengetatan untuk menekan penularan Covid-19.

“Kami mengharapkan tidak usah turun dan berkumpul ramai, mari kita taati aturan peraturan kesehatan yang ada. Salah satunya adalah menghindari kerumunan,” tambahnya.

Baca Juga: Polemik UU OMNIBUS LAW, Demo Tak Efektif di Masa Pandemi Covid-19: PJS Sarankan Jalur Konstitusional

Adapun unjuk rasa RUU Ciptaker dikabarkan sekarang masih berjalan di Gedung DPR Republik Indonesia.***( Aryadi Lukman/ PikiranRakyat-Indramayu.com)

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x