Dituding Otak Demo Penolakan UU Cipta Kerja: Ini Arahan AHY pada Para Kader

- 13 Oktober 2020, 04:00 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, AHY.
Ketua Umum Partai Demokrat, AHY. /instagram.com/agusyudhoyono

Atas hal itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan Surat kepada para Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal arahan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada seluruh kader untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa.

"Untuk itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat kepada para ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal arahan ketua umum kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa," tutur Ossy.

Namun, ia mengakui ada arahan AHY agar para anggota DPRD bisa menerima para pendemo di kantor DPRD masing-masing.

Baca Juga: Update Harga Emas , Intip harga Emas UBS 11 Oktober 2020

Kata dia, maksud cara ini agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik.

Dengan demikian, para pendemo tidak melakukan tindakan anarki karena suaranya bisa tersalurkan.

"Ini menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara," tegasnya.

Baca Juga: DKI Jakarta Sudah Mulai Terapkan PSBB Transisi, Demi Pemulihan Ekonomi

Ossy menekankan, jika memang masih ada pihak yang melancarkan tudingan yang tak berdasar maka Demokrat akan mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum.

"Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat maka kami akan menempuh jalur hukum," kata Ossy dalam keterangannya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x