Kemudian, Ossy menambahkan, di parlemen, Fraksi Demokrat juga sudah mengirim surat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani perihal permohonan permintaan dokumen RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Kesembuhan Pasien Covid-19 Harus Terus Ditingkatkan
Dikutip dari Warta Ekonomi pada artikel "Cikeas Dituding Sponsori Demo Ricuh Omnibus Law, Demokrat Siap Lakukan..." dengan sindikasi konten dari Viva, surat tersebut tertuang dalam Nomor: FPD.155/DPR.RI/X/2020.
"Karena pascadisahkannya RUU tersebut menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumen UU Ciptaker yang telah disahkan tersebut.
Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya," ujarnya.***(Ari Nursanti/ Pikiran Rakyat)