Link Resmi Kartu Prakerja: Tim Pelaksana Jelaskan Soal Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftar!

- 26 Oktober 2020, 18:37 WIB
Ilustrasi peserta Kartu Prakerja
Ilustrasi peserta Kartu Prakerja /Tiwtter.com/@Prakerjagoid

Bagi Anda yang akan mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11, berikut informasi persyaratan, cara daftar serta link resmi untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 11 (jika telah dibuka).

Baca Juga: Pasta Gigi Tablet Karya Unpad Jadi Solusi Ramah Lingkungan

Sebagaimana diberitakan FixIndonesia dari laman Kartu Prakerja.

Pada 26 Oktober 2020 dengan judul "Ketua Tim Pelaksana Beberkan Soal Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftar di Link Resminya".


Berikut syarat dan tata caranya bagi yang ingin mendaftar:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Pimpinan Samsung, Lee Kun-hee Meninggal Dunia Pada Usia 78 Tahun

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x