Klarifikasi Pihak Kepolisian Soal Gunakan Gas Air Mata Pada Tragedi Kanjuruhan Malang, Ternyata Ini Alasannya

- 2 Oktober 2022, 08:03 WIB
Ilustrasi gas air mata yang ditembakkan pada suporter Arema FC usai laga melawan Persebaya di BRI Liga 1.
Ilustrasi gas air mata yang ditembakkan pada suporter Arema FC usai laga melawan Persebaya di BRI Liga 1. /ANTARA Foto/Ari Bowo Sucipto

Akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, total ada 127 orang tewas, 2 di antaranya adalah pihak kepolisian.

Atas kejadian tersebut, banyak pihak yang menyayangkan tindakan polisi yang melepaskan gas air mata.

Baca Juga: UPDATE Jumlah Korban Tewas Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Dari Suporter Hingga Petugas Polisi

Tindakan pihak kepolisian tersebut dianggap yang menyebabkan ratusan korban meninggal dunia di stadion Kanjuruhan Malang.

Padahal sesuai dengan aturan yang diterapkan FIFA, penggunaan gas air mata dalam menangani kerusuhan di pertandingan sepak bola dilarang.

***

 

 

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah