Identitas Lengkap dan Kronologi Dua Polisi yang Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

- 3 Oktober 2022, 12:53 WIB
Briptu Fajar Yoyok dan Bripka Andik Purwanto, Anggota Polri yang Menjadi Korban Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Briptu Fajar Yoyok dan Bripka Andik Purwanto, Anggota Polri yang Menjadi Korban Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang /Instagram divisihumaspolri /

Portalbangkabelitung.com - Identitas Lengkap dan Kronologi Dua Polisi yang Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan Malang.

Tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang yang melibatkan dua supporter Arema dan Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 menyisakan duka yang mendalam.

Tak hanya kepada keluarga korban yang ditinggalkan, seluruh masyarakat Indonesiapun merasakan kesedihan atas tragedi yang mengakibatkan banyak korban berjatuhan.

Tragedi Kanjuruhan atau kerusuhan suporter sepak bola pada laga Arema-Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022 menyebabkan 129 orang tewas.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang Ternyata Jadi Tragedi Terbesar Kedua Dalam Sejarah Sepak Bola Dunia

Dua di antaranya merupakan anggota Polres Tulungagung dan Trenggalek.
Dilansir tim portalbangakbelitung.com dari Antara News dua anggota polisi tersebut bernama Briptu Fajar Yoyok Pujiono anggota Polsek Dongko, Trenggalek, dan Brigadir Andik Purwanto anggota Polsek Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur.
"Kepolisian Negara Republik Indonesia Mengucapkan turut berduka cita atas gugurnya

BRIPKA ANDIK PURWANTO, Personel Polres Tulungagung Polda Jatim dan BRIPTU FAJAR YOYOK PUJIONO, Personel Polres Trenggalek Polda Jatim

Semoga Almarhum Mendapatkan Tempat Terindah di Sisi Tuhan Yang Maha Esa," tulis Polri dan akun medsos Divisi Humas Polri.

Baca Juga: Larangan FIFA Gunakan Gas Air Mata di Kanjuruhan Malang, Ini Tanggapan Mabes Polri

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x