Tanaman Endemik dan Kuliner Khas Daerah Jadi Potensi Wisata Daerah

28 September 2020, 02:30 WIB
Bazar kuliner makanan khas, www.bangka.go.id /Dede Sukmana

Portalbangkabelitung.com-Jika dilihat dari beragam sektor, Kabupaten Bangka memiliki ragam potensi yang dapat menjadi modal utama Daerah dalam memancing wisatawan.

Salah satunya seperti beberapa tanaman endemik serta kuliner khas Daerah dinilai mampu mendukung penguatan pondasi dari beberapa potensi lainnya.

Hal tersebut seperti dikatakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bangka, Syahbudin, SIP pada Sabtu, 27 September 2020 di Hutan Kota Sungailiat.

Baca Juga: Ekowisata Mangrove Batu Ampar Akan Segera Hadir

"Kegiatan ini merupakan momentum untuk mempromosikan potensi wisata Bangka. Seperti adanya bazar kuliner makanan khas, dan kita tahu disini ada beberapa jenis pohon yg menjadi salah satu tanaman khas Bangka," kata Syahbudin.

Pada kesempatan itu pula Syahbudin menuturkan bahwa pentingnya peran serta seluruh elemen dalam menjaga eksistensi kedua sektor tersebut.

Sebagaimana dilansir dari Bangka.go.id pada 27 september 2020 dengan judul "Tanaman Endemik dan Kuliner Khas Daerah Jadi Pendukung Potensi Wisata Daerah".

Menurutnya, kuliner khas dan tanaman endemik sendiri harus dijaga serta dikenalkan secara meregenerasi.

"Ini merupakan potensi wisata yang harus kita pelihara baik baik, karena kalau tidak dijaga anak cucu kita tidak akan mengetahui keberadaannya lagi kedepan," tutur Syahbudin.

Baca Juga: Emergency Care Research Institute Sebut Masker N95 China Tak Penuhi Standar

Tak lupa pula dirinya menambahkan dalam situasi pandemi Covid_19 saat ini, para pelaku usaha dapat memanfaatkan keberadaan kuliner khas kedaerahan.

Agar dapat diolah sedemikian rupa guna menjaga kesetabilan ekonomi sejak kini hingga masa mendatang.

"Kita harap para UMKM bisa berinovasi terus, kita bisa manfaatkan situasi di tengah covid ini, yakin kita bisa survive, manfaatkan dana bantuan untuk umkm," pungkas Syahbudin.*** (Dede Sukmana/Bangka.go.id)

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Hapus Upah Minimum Sektoral dari Kebijakan Pengupahan

Editor: Suhargo

Sumber: Portal Resmi Bangka.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler